Thursday 7 February 2008

(3) Syah atau sah?

Maksud saya mana yang benar: syah atau sah? Jawabnya tentu saja keduanya benar. Tapi mereka memiliki arti yang berbeda. Syah artinya secara umum adalah penguasa, raja atau yang dipertuan. Contoh Iskandar Syah, atau Shah Iran Reza Pahlevi (masih ingat?). Memang, menurut Dictionary.com. Online Etymology Dictionary. Douglas Harper, Historian. http://dictionary.reference.com/browse/shah (accessed: February 07, 2008): title of the king of Persia, 1564, shaw, from Pers. shah, shortened from O.Pers. xšayathiya "king," cognate with Skt. xšatra "dominion;" Gk. krasthai "to acquire, get," kektesthai "to possess." His wife is a shahbanu (from banu "lady"); his son is a shahzadah (from zadah "son"). Jadi secara umum dikenal bahwa shah asalnya dari gelar raja Iran. Nah, dalam bahasa kita penulisan shah ini berbunyi syah, dan dipakai sebagai gelar bagi para penguasa atau raja-raja di tanah air zaman dulu, seperti Iskandar Syah tadi.
Sementara itu, sah artinya benar secara hukum, alias valid atau legal. Sah berasal dari bahasa Arab shahih (terdiri dari huruf shad, ha, dan ta marbuthah) yang artinya benar secara hukum atau aturan.
Jadi ketika anda menggunakan kedua kata itu harus hati-hati, jangan sampai tertukar. Supaya tidak keliru saya akan memberi contoh kalimatnya:

1. Dokumen itu sah atau tidak?
2. Anak itu anak sah dari perkawinan Kakang dan Nyai.
3. Syahbandar adalah sebutan bagi penguasa atau kepala pengatur administrasi pelabuhan.

Nah, sekian dulu. Kalau ada pertanyaan atau komentar, dengan senang hati saya akan menjawab atau menerimanya.

Salam,

Ika

No comments: